Title Download terjemah kitab Asbabun-Nuzul (sebab-sebab turunnya ayat-ayat Al-Qur'an) Description: Terjemah kitab Lubaabun-nuquul fi Asbabin-nuzul Segala puji bagi Alloh yang telah menjadikan sebab segala sesuatu, Dzat yang t (60) Fathur-rabbany (59) KITAB KUNING KLASIK (58) ebook muslimah (57) Qur’an An-Nisa'58 An-Nisa'58 Salin Ayat Copy to Clipboard Tambah Penanda Bookmark Ditandai Marked Bagikan Ayat Share Aya Tafsir Ayat Asbabun Nuzul innallāha ya`murukum an tu`addul-amānāti ilā ahlihā wa iżā ḥakamtum bainan-nāsi an taḥkumụ bil-'adl, innallāha ni'immā ya'iẓukum bih, innallāha kāna samī'am baṣīrā Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Indeed, Allah commands you to render trusts to whom they are due and when you judge between people to judge with justice. Excellent is that which Allah instructs you. Indeed, Allah is ever Hearing and Seeing. Salin Ayat Copy to Clipboard Tambah Penanda Bookmark Ditandai Marked Bagikan Ayat Share Aya Tafsir Ayat Asbabun Nuzul ۞ إِنَّ ۞ اِنَّ sesungguhnya Indeed ٱللَّهَ اللّٰهَ Allah Allah يَأْمُرُكُمْ يَاۡمُرُكُمۡ Dia menyuruh orders you تُؤَدُّوا۟ تُؤَدُّوا menyampaikan render ٱلْأَمَـٰنَـٰتِ الۡاَمٰنٰتِ amanat the trusts أَهْلِهَا اَهۡلِهَا ۙ yang berhak menerimanya their owners وَإِذَا وَاِذَا dan apabila and when حَكَمْتُم حَكَمۡتُمۡ kamu menetapkan hukum you judge بَيْنَ بَيۡنَ diantara between ٱلنَّاسِ النَّاسِ manusia the people تَحْكُمُوا۟ تَحۡكُمُوۡا kamu menetapkan hukum judge بِٱلْعَدْلِ ۚ بِالۡعَدۡلِ​ ؕ dengan adil with justice إِنَّ اِنَّ sesungguhnya Indeed ٱللَّهَ اللّٰهَ Allah Allah نِعِمَّا نِعِمَّا sebaik-baiknya excellently يَعِظُكُم يَعِظُكُمۡ Dia memberi pelajaran kepadamu advises you بِهِۦٓ ۗ بِهٖ​ ؕ dengannya with it إِنَّ اِنَّ sesunguhnya Indeed ٱللَّهَ اللّٰهَ Allah Allah سَمِيعًۢا سَمِيۡعًۢا Maha Mendengar All-Hearing بَصِيرًۭا بَصِيۡرًا‏ Maha Melihat All-Seeing
Surahal Nisa'. AN NISAA'. "Dan berikanlah kepada perempuan-perempuan itu maskahwin-maskahwin mereka sebagai pemberian yang wajib. Kemudian jika mereka dengan suka hatinya memberikan kepada kamu sebahagian dari maskahwinnya maka makanlah (gunakanlah) pemberian (yang halal) itu sebagai nikmatyang lazat, lagi baik kesudahannya."
Ayat 58, yaitu firman Allah ta’ala, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” an-Nisaa’ 58 Sebab Turunnya Ayat Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari jalur al-Kalbi dari Abu Shaleh bahwa Ibnu Abbas berkata, “Ketika Rasulullah saw. menaklukkan Mekah, beliau memanggil Utsman bin Thalhah. Ketika Utsman bin Thalhah datang, Rasulullah saw. bersabda, Tunjukkanlah kunci Ka’bah kepadaku.’ Lalu dia datang kembali dengan membawa kunci Ka’bah dan menjulurkan tangannya kepada Rasulullah saw. sembari membuka telapaknya. Ketika itu juga al-Abbas bangkit lalu berkata, Wahai Rasulullah, berikan kunci itu kepada saya agar tugas memberi minum dan kunci Ka’bah saya pegang sekaligus.’ Maka Utsman mengenggam kembali kunci itu. Rasulullah saw. pun bersabda, Berkan kepadaku kunci itu, wahai Utsman.’ Maka Utsman berkata, Terimalah dengan amanah Allah.’ Lalu Rasulullah saw. bangkit dan membuka pintu Ka’bah. Kemudian beliau nelakukan thawaf mengelilingi Ka’bah. Kemudian Jibril turun menyampaikan wahyu kepada Rasulullah saw. agar beliau mengembalikan kunci itu kepada Utsman bin Thalhah. Beliau pun memanggil Utsman dan memberikan kunci itu kepadanya. Kemudian beliau membaca firman Allah, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…” an-Nisaa’ 58, hingga akhir ayat.” Syu’bah meriwayatkan di dalam tafsirnya dari Hajjaj dari Ibnu Juraij, dia berkata, “Ayat ini turun pada Utsman bin Thalhah ketika Fathul Makkah. Setelah Rasulullah saw. mengambil kunci Ka’bah darinya, beliau masuk ke Ka’bah bersamanya. Setelah keluar dari Ka’bah dan membaca ayat di atas, beliau memanggil Utsman dan memberikan kunci Ka’bah kepadanya. Ketika Rasulullah saw. keluar dari Ka’bah dan membaca firman Allah di atas, Umar ibnul Khaththab berkata, Sungguh saya tidak pernah mendengar beliau membaca ayat itu sebelumnya.’ Dari kata-kata Umar ini, tampak bahwa ayat ini turun di Ka’bah.'” Ayat 59, yaitu firman Allah ta’ala, “Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul Nya, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah Al Qur’an dan Rasul sunnahnya, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya.” an-Nisaa’ 59 Sebab Turunnya Ayat Al-Bukhari dan yang lainnya meriwayatkan bahwa Ibnu Abbas berkata, “Ayat ini turun pada Abdullah bin Hudzafah bin Qais ketika dia diutus oleh Nabi saw. bersama satu pasukan.” 80 Al-Bukhari meriwayatkan secara ringkas seperti di atas. Ad-Dawudi berkata, “Ini adalah kesalahan–maksudnya kebohongan yang dinisbatkan kepada Ibnu Abbas. Karena sesungguhnya Abdullah bin Hudzafah memimpin serombongan pasukan. Dia marah dan memulai peperangan dengan berkata, Serang!’ Sebagian dari pasukannya tidak mau melakukan perintahnya dan sebagian lagi ingin melaksanakannya.” Ad-Dawudi berkata lagi, “Jika ayat ini turun sebelum peristiwa ini, bagaimana mungkin ia mengkhususkan ketaatan kepada Abdullah bin Hudzafah dan tidak kepada yang lain? Dan jika ayat ini turun setelah peristiwa itu seharusnya hanya dikatakan kepada mereka, Sesungguhnya ketaatan hanyalah dalam kebaikan,’ dan bukan, Mengapa kalian tidak menaatinya?'” Al-Hafizh Ibnul Hajar menjawab pertanyaan ini bahwa maksud dari kisah ayat, “Kemudian, jka kamu berbeda pendapat tentang sesuatu….” adalah mereka berselisih dalam menunaikan perintah untuk taat dan tidak melaksanakan perintah itu karena menghindari api peperangan. Jadi, ayat ini sesuai jika turun pada mereka untuk memberitahukan mereka apa yang hendaknya mereka lakukan ketika berselisih, yaitu mengembalikan apa yang mereka perselisihkan kepada Allah dan Rasulullah saw.. Ibnu Jarir meriwayatkan bahwa ayat ini turun pada peristiwa yang terjadi pada Ammar bin Yasir bersama Khalid bin Walid. Ketika itu Khalid bin Walid adalah gubernur. Pada suatu hari Ammar mengupah seorang tanpa perintah Khalid, maka keduanya pun bertengkar. Lalu turunlah firman Allah di atas. Ayat 60, yaitu firman Allah ta’ala, “Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? Mereka hendak berhakim kepada thaghut , padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka dengan penyesatan yang sejauh-jauhnya.” an-Nisaa’ 60 Sebab Turunnya Ayat Ibnu Abi Hatim dan ath-Thabrani meriwayatkan dengan sanad yang shahih bahwa Ibnu Abbas berkata, “Dulu Abu Barzah al-Aslami adalah seorang dukun, yang memutuskan perselisihan antara orang-orang Yahudi. Lalu beberapa orang muslim datang kepadanya untuk keperluan tersebut. Maka Allah menurunkan firman-Nya, “Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? Mereka hendak berhakim kepada thaghut , padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka dengan penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan kepada mereka “Marilah kamu tunduk kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul”, niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi manusia dengan sekuat-kuatnya dari mendekati kamu. Maka bagaimanakah halnya apabila mereka orang-orang munafik ditimpa sesuatu musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri, kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah “Demi Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna”.” an-Nisaa’ 60-62 81 Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari jalur Ikrimah atau Sa’id bahwa Ibnu Abbas berkata, “Al-Jullas ibnush Shamit, Mu’tab bin Qusyair Rafi’ bin Zaid, dan Bisyr mengaku-ngaku sebagai orang Islam. Lalu orang-orang muslim dari kaum mereka mengajak mereka untuk menyelesaikan persengketaan antarmereka dengan menyerahkannya kepada Rasulullah saw.. Namun mereka mengajak orang-orang muslim tersebut untuk mendatangi dukun-dukun, yaitu para pemutus perkara pada masa jahiliah. Maka pada mereka Allah menurunkan firman-Nya, “Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu…“hingga akhir ayat 60 dari surah an-Nisaa’.” Ibnu Jarir meriwayatkan bahwa asy-Sya’bi berkata, “Dulu ada seorang Yahudi berselisih dengan seorang munafik. Orang Yahudi itu berkata, “Saya akan menuntutmu kepada orang yang satu agama denganmu,’ atau dia berkata, kepada Nabi Muhammad.’ Dia mengatakan hal itu karena tahu bahwa beliau tidak mengambil suap dalam memutuskan perkara. Keduanya terus berselisih dan akhirnya mereka sepakat untuk mendatangi seorang dukun dari daerah Juhainah. Lalu turunlah firman Allah di atas.” Ayat 65, yaitu firman Allah ta’ala, “Maka demi Tuhanmu, mereka pada hakekatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” an-Nisaa’ 65 Sebab Turunnya Ayat Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah meriwayatkan bahwa Abdullah bin Zubair berkata, “Saya berselisih dengan seseorang dari Anshar dalam masalah aliran air di Harrah. Kemudian kami mengadukannya kepada Rasulullah saw.. Lalu Rasulullah saw. bersabda, Siramlah kebunmu terlebih dahulu wahai Jubair. Lalu alirkanlah airnya kepada tetanggamu.’ Mendengar keputusan itu, orang Anshar tersebut tidak terima lalu berkata, Wahai Rasulullah, apakah karena dia itu anak bibimu lalu engkau memutuskan demikian?’ Wajah Rasulullah saw. pun memerah karena marah. Beliau pun bersabda, Wahai Jubair, alirkanlah ke kebunmu. Lalu tahanlah airnya hingga memenuhi batas-batas di sekeliling pohon kurma kebunmu. Setelah itu alirkanlah ke kebun tetanggamu.'” Rasulullah saw. memberikan hak Zubair sepenuhnya, padahal sebelumnya beliau mengusulkan hal yang lebih baik untuk keduanya. Zubair berkata, “Menurut saya pada peristiwa itulah turun firman Allah, “Maka demi Tuhanmu, mereka pada hakekatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan,…'” 82 Ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabiir dan al-Humaidi dalam Musnadnya meriwayatkan bahwa Ummu Salamah berkata, “Zubair mengadukan kepada Rasulullah saw. perselisihannya dengan seorang lelaki. Lalu Rasulullah saw. memutuskan untuk Zubair. Maka lelaki itu berkata, Rasulullah memutuskan demikian karena Zubair itu anak bibinya.’ Maka turun firman Allah, “Maka demi Tuhanmu, mereka pada hakekatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan,...'” Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Sa’id ibnul Musayyib, tentang firman Allah, “Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman…,” hingga akhir ayat. Sa’id ibnul Musayyib berkata, “Ayat ini turun pada Zubair bin Awwam dan Hathib bin Balta’ah. Ketika keduanya berselisih tentang aliran air dan mengadukannya kepada Rasulullah saw. untuk meminta keputusan. Lalu Nabi saw memutuskan agar air itu lebih dulu dialirkan pada tanah yang lebih tinggi setelah itu dialirkan pada tanah yang posisinya lebih rendah.” Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Mardawaih meriwayatkan bahwa Abul Aswad berkata, “Dua orang mengadukan perselisihan mereka kepada Rasululllah saw. agar diberi keputusan. Lalu Rasulullah saw. memutuskan perselisihan mereka tersebut. Setelah itu, orang yang kalah berkata, Kita adukan hal ini kepada Umar agar diputuskan olehnya.’ Lalu keduanya menemui Umar. Kemudian pihak yang menang berkata, “Rasulullah saw. memenangkan saya atas orang ini. Lalu dia mengajak saya untuk menyerahkannya kepadamu agar engkau memutuskannya.’ Lalu Umar bertanya kepada pihak yang kalah, “Apakah benar demikian?’ Dia menjawab, Ya, benar.’ Maka Umar berkata, “Tunggulah di sini hingga saya datang untuk memutuskan perselisihan kalian ini.’ Kemudian Umar masuk ke rumah. Tidak lama kemudian dia keluar dengan menghunus pedangnya. Lalu dia langsung menebas orang-orang yang mengajak untuk menyerahkan perkara itu kepadanya hingga mati. Lalu Allah menurunkan firman-Nya, Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman…,” hingga akhir ayat. Hadits ini mursal dan ghariib. Di dalam sanadnya terdapat Ibnu Lahi’ah. Namun hadits ini mempunyai penguat yang diriwayatkan oleh Rahim dalan tafsirnya dari jalur Utbah bin Dhamrah dari ayahnya. Ayat 66, yaitu firman Allah ta’ala, “Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka “Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu”, niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka. Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan iman mereka,” an-Nisaa’ 66 Sebab Turunnya Ayat Ibnu Jarir meriwayatkan bahwa as-Suddi berkata, “Ketika turun firman Allah, “Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka “Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu” niscaya mereka tidak akan melakukannya, kecuali sebagian kecil dari mereka. Tsabit bin Qais bin Syimas dan seorang lelaki Yahudi berdebat. Lelaki Yahudi itu berkata, Demi Allah, Allah telah menetapkan kepada kami untuk membunuh diri kami, maka kami pun membunuh diri kami.’ Tsabit membalas, Demi Allah, seandainya Allah mewajibkan atas kami untuk membunuh diri kami, pasti kami akan melakukannya.’ Lalu turunlah firman Allah, “…Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan iman mereka.'” Ayat 69, yaitu firman Allah ta’ala, “Dan barangsiapa yang menta’ati Allah dan RasulNya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni’mat oleh Allah, yaitu Nabi-nabi, para shiddiiqiin , orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” an-Nisaa’ 69 Sebab Turunnya Ayat Ath-Thabrani dan Ibnu Mardawaih meriwayatkan dengan sanad yang laa ba’sa bihi bahwa Aisyah berkata, Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau lebih saya cintai dari diri saya sendiri. Engkau lebih saya cintai dari anakku sendiri. Dan ketika saya berada di rumah saya mengingatmu, saya tidak kuasa menahan diri. Maka saya datang kemari untuk melihatmu. Namun saya ingat kematianku dan kematianmu. Engaku pun tahu bahwa ketika engkau masuk surga engkau akan diangkat bersama para nabi. Sedangkan saya, jika masuk surga, maka saya takut tidak dapat melihatmu.’ Nabi saw. tidak menjawab kata-kata orang itu sama sekali hingga Jibril datang dengan membawa firman Allah, Dan barangsiapa yang menta’ati Allah dan RasulNya,…”, hingga akhir ayat. 83 Ibnu Abi Hatim meriwayatkan bahwa Masruq berkata, “Para sahabat Nabi saw. berkata, Wahai Rasulullah, kami tidak ingin berpisah denganmu. Namun ketika engkau masuk surga, engkau akan diangkat di atas kami dan kami tidak dapat melihatmu.’ Lalu Allah menurunkan firman-Nya, Dan barangsiapa yang menta’ati Allah dan RasulNya,…” hingga akhir ayat.” Ibnu Abi Hatim juga meriwayatkan baha Ikrimah berkata, “Seorang pemuda menemui Nabi saw. lalu dia berkata, Wahai Nabi Allah, di dunia ini kami dapat melihatmu. Namun di hari kiamat kelak kami tidak dapat melihatmu karena engkau berada di surga yang paling tinggi.’ Lalu Allah menurunkan firman-Nya, Dan barangsiapa yang menta’ati Allah dan RasulNya,…” hingga akhir ayat. Kemudian Rasulullah saw. berdabda kepadanya, Insya Allah engkau bersamaku di surga.“ Ibnu Jarir meriwayatkan hadits yang serupa dari mursal Sa’id bin Jubair, Masruq, ar-Rabi’, Qatadah, dan as-Suddi. 80. Al-Bukhari dalam at-Tafsiir 4584. 81. HR. Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabiir, No. 11877. 82. HR. Bukhari dalam Kitabul Musaaqaah, No. 2362 dan Muslim dalam Kitabul Fahda’il, No. 2357, Abu Dawud dalam Kitabul Aqdhiyah, No. 3153, Tirmidzi dalam Kitabul Ahkaam, No. 1823, an-Nasa’i dalam Kitab Adaabil Qadha’, No. 5321 dan Ibnu Majah dalam Kitabul Muqadimah, No. 15. 83. HR. Thabrani dalam al-Mu’jamul Ausath No. 484. 84. HR. an-Nasa’i dalam Kitabul Jihad, No. 3036 dan al-Hakim dalam al-Mustadrak, No. 2338. Sumber Diadaptasi dari Jalaluddin As-Suyuthi, Lubaabun Nuquul fii Asbaabin Nuzuul, atau Sebab Turunnya Ayat Al-Qur’an, terj. Tim Abdul Hayyie Gema Insani, hlm. 172-181. Post Views 5,291
AnNisa' Ayat 58 BAB I PENDAHULUAN A. LATAB BELAKANG MASALAH Amanat ialah ketika anda menanggung sesuatu yang menjadi milik orang lain dan anda bertanggung jawab mengembalikan hal tersebut. Adalah suatu kewajiban bagi kita ketika menanggung amat untuk mengembalikan kepada pemiliknya.
On December 22, 2022 Views 10 Alyazea Amanda Latin dan Terjemahan Surat Al Ahzab Ayat 58 وَٱلَّذِينَ يُؤْذُونَ ٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ بِغَيْرِ مَا ٱكْتَسَبُوا۟ فَقَدِ ٱحْتَمَلُوا۟ بُهْتَٰنًا وَإِثْمًا مُّبِينًا Wallażīna yu`żụnal-mu`minīna wal-mu`mināti bigairi maktasabụ faqadiḥtamalụ buhtānaw wa iṡmam mubīnā Artinya Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. Asbabun Nuzul Surat Al Ahzab Ayat 58 Belum ditemukan asbabun nuzul dari ayat ini Tafsir Kementrian Agama Republik Indonesia Surat Al Ahzab Ayat 58 Sumber Tafsir Kementrian Agama Republik Indonesia Versi Online
Innallahaya'murukum an tu'adduul amaanaati ila ahlihaa wa-idzaa hakamtum bainannaasi an tahkumuu bil 'adli innallaha ni'immaa ya'izhukum bihi innallaha kaana samii'an bashiiran; Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil.
Latin dan Terjemahan Surat An Nisa Ayat 58 إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًا Innallāha ya`murukum an tu`addul-amānāti ilā ahlihā wa iżā ḥakamtum bainan-nāsi an taḥkumụ bil-adl, innallāha ni’immā ya’iẓukum bih, innallāha kāna samī’am baṣīrā Artinya Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Asbabun Nuzul Surat An Nisa Ayat 58 Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari jalur al-Kalbi dari Abu Shaleh bahwa Ibnu Abbas berkata, “Ketika Rasulullah saw. menaklukkan Mekah, beliau memanggil Utsman bin Thalhah. Ketika Utsman bin Thalhah datang, Rasulullah saw. bersabda, “Tunjukkanlah kunci Kabah kepadaku” Lalu dia datang kembali dengan membawa kunci Kabah dan menjulurkan tangannya kepada Rasulullah saw. sembari membuka telapaknya. Ketika itu juga al-Abbas bangkit lalu berkata, “Wahai Rasulullah, berikan kunci itu kepada saya agar tugas memberi minum dan kunci Ka’bah saya pegang sekaligus.” Maka Utsman menggenggam kembali kunci itu. Rasulullah saw. pun bersabda, “Berikan kepadaku kunci itu, wahai Utsman” Maka Utsman berkata, “Terimalah dengan amanah Allah.” Lalu Rasulullah saw. bangkit dan membtika pintu Ka’bah. Kemudian beliau melakukan thawaf mengelilingi Ka’bah. Kemudian Jibril turun menyampaikan wahyu kepada Rasulullah saw. agar beliau mengembalikan kunci itu kepada Utsman bin Thalhah. Beliau pun memanggil Utsman dan memberikan kunci itu kepadanya. Kemudian beliau membaca firman Allah, Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. QS. An Nisa 58 Syu’bah meriwayatkan di dalam tafsirnya dari Hajjaj dari Ibnu Juraij, dia berkata, “Ayat ini turun pada Utsman bin Thalhah ketika Fathul Makkah. Setelah Rasulullah saw. mengambil kunci Ka’bah darinya, beliau masuk ke Ka’bah bersamanya. Setelah keluar dari Ka’bah dan membaca ayat di atas, beliau memanggil Utsman dan memberikan kunci Ka’bah kepadanya. Ketika Rasulullah saw. keluar dari Kabah dan membaca firman Allah di atas, Umar ibnul Khaththab berkata, “Sungguh saya tidak pernah mendengar beliau membaca ayat itu sebelumnya.” Dari kata-kata Umar ini, tampak bahwa ayat ini turun di dalam Ka’bah.” Tafsir as-Sa’di Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di Surat An Nisa Ayat 58 Amanah itu adalah setiap hal yang dipercayakan kepada seseorang dan ia diperintahkan untuk menunaikannya, Allah memerintahkan hamba-hambaNya agar menunaikan amanah, maksudnya secara sempurna dan penuh, tidak dikurangi, dicurangi, dan tidak pula dilur-ulur, dan termasuk dalam amanah di sini adalah amanah kekuasaan, harta, rahasia-rahasia, dan perintah-perintah yang tidak diketahui kecuali oleh Allah semata. Sesungguhnya para ahli fikih telah menyebutkan bahwa barangsiapa yang diserahkan kepadanya suatu amanah, maka ia wajib menjaga amanah tersebut dalam suatu tempat yang patut, mereka berkata, “Karena sesungguhnya tidaklah mungkin dapat ditunaikan kecuali dengan menjaganya, maka wajiblah hal itu dilakukan.” Dan Firman Allah, “Kepada yang berhak menerimanya,” sebuah dalil bahwa tidaklah diserahkan dan ditunaikan kepada selain orang yang berhak menerimanya, dan wakil orang tersebut adalah dalam posisinya, sehingga apabila ia menyerahkannya kepada selain orang yang berhak menerimanya, maka ia tidaklah dikatakan telah menunaikannya. “Dan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil,” hal ini mencakup hukum di antara mereka dalam perkara darah, harta, maupun kehormatan, baik sedikit maupun banyak, terhadap yang dekat maupun yang jauh, seorang yang baik maupun yang jahat, seorang teman maupun musuh. Maksud dari adil disini adalah yang diperintahkan oleh Allah untuk berhukum dengannya yaitu apa yang disyariiatkan oleh Allah melalui lisan RasulNya berupa ketentuan-ketentuan dan hukum-hukum. Hal ini menuntut untuk mengetahui keadilan agar dapat menetapkan hukum dengannya, dan ketika perintah-perintah tersebut adalah suatu yang baik dan adil, Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat,” ini merupakan pujian dari Allah bagi perintah-perintahNya dan larangan-laranganNya, karena mencakup kemaslahatan dunia dan akhirat dan menolak kemudharatan pada keduanya, karena sesungguhnya Dzat yang mensyariatkannya adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat, yang tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi bagiNya dan Dia mengetahui kemaslahatan hamba, yang mereka sendiri tidak mengetahuinya. Tafsir Kementrian Agama Republik Indonesia Surat An Nisa Ayat 58 Dua ayat terakhir dijelaskan kesudahan dari dua kelompok mukmin dan kafir, yakni tentang kenikmatan dan siksaan, maka sekarang AlQur’an mengajarkan suatu tuntunan hidup yakni tentang amanah. Sungguh, Allah Yang Mahaagung menyuruhmu menyampaikan amanat secara sempurna dan tepat waktu kepada yang berhak menerimanya, dan Allah juga menyuruh apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia yang berselisih hendaknya kamu menetapkannya dengan keputusan yang adil. Sungguh, Allah yang telah memerintahkan agar memegang teguh amanah serta menyuruh berlaku adil adalah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah adalah Tuhan Yang Maha Mendengar, Maha Melihat. Ayat ini memerintahkan agar menyampaikan “amanat” kepada yang berhak. Pengertian “amanat” dalam ayat ini, ialah sesuatu yang dipercayakan kepada seseorang untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kata “amanat” dengan pengertian ini sangat luas, meliputi “amanat” Allah kepada hamba-Nya, amanat seseorang kepada sesamanya dan terhadap dirinya sendiri. Amanat Allah terhadap hamba-Nya yang harus dilaksanakan antara lain melaksanakan apa yang diperintahkan-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Semua nikmat Allah berupa apa saja hendaklah kita manfaatkan untuk taqarrub mendekatkan diri kepada-Nya. Amanat seseorang terhadap sesamanya yang harus dilaksanakan antara lain mengembalikan titipan kepada yang punya dengan tidak kurang suatu apa pun, tidak menipunya, memelihara rahasia dan lain sebagainya dan termasuk juga di dalamnya ialah 1. Sifat adil penguasa terhadap rakyat dalam bidang apa pun dengan tidak membeda-bedakan antara satu dengan yang lain di dalam pelaksanaan hukum, sekalipun terhadap keluarga dan anak sendiri, sebagaimana ditegaskan Allah dalam ayat ini. Dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil…. QS. an-Nisa’/458. Dalam hal ini cukuplah Nabi Muhammad saw menjadi contoh. Di dalam satu pernyataannya beliau bersabda “Andaikata Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya saya potong tangannya” Riwayat asy-Syaikhan dari Â’isyah. adil ulama yaitu orang yang berilmu pengetahuan terhadap orang awam, seperti menanamkan ke dalam hati mereka akidah yang benar, membimbingnya kepada amal yang bermanfaat baginya di dunia dan di akhirat, memberikan pendidikan yang baik, menganjurkan usaha yang halal, memberikan nasihat-nasihat yang menambah kuat imannya, menyelamatkan dari perbuatan dosa dan maksiat, membangkitkan semangat untuk berbuat baik dan melakukan kebajikan, mengeluarkan fatwa yang berguna dan bermanfaat di dalam melaksanakan syariat dan ketentuan Allah. adil seorang suami terhadap istrinya, begitu pun sebaliknya, seperti melaksanakan kewajiban masing-masing terhadap yang lain, tidak membeberkan rahasia pihak yang lain, terutama rahasia khusus antara keduanya yang tidak baik diketahui orang lain. Amanat seseorang terhadap dirinya sendiri; seperti berbuat sesuatu yang menguntungkan dan bermanfaat bagi dirinya dalam soal dunia dan agamanya. Janganlah ia membuat hal-hal yang membahayakannya di dunia dan akhirat, dan lain sebagainya. Ajaran yang sangat baik ini yaitu melaksanakan amanah dan hukum dengan seadil-adilnya, jangan sekali-kali diabaikan, tetapi hendaklah diindahkan, diperhatikan dan diterapkan dalam hidup dan kehidupan kita, untuk dapat mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Sumber Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, Taisirul Karimirrahman fi Tafsiri Kalamil Kementrian Agama Republik Indonesia Versi As Suyuthi, Asbabun Nuzul Sebab Turunnya Ayat Al Quran, Gema Insani. 2Responses to "Asbabun Nuzul Surat Al-Maidah Ayat 8 (Hukum Keadilan dan Kebenaran) Tafsir Ibnu Katsir" Prio Suwanto April 8, Replies. 25, 2017 at 10:58 PM. Assalamu'alaikum, terima kasih dah mampir di blog saya. alhamdulillah bapak/ibu dah komplit aplikasinya semoga lebih paham khususnya tentang al-quran. Delete

۞ إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًا Arab-Latin Innallāha ya`murukum an tu`addul-amānāti ilā ahlihā wa iżā ḥakamtum bainan-nāsi an taḥkumụ bil-'adl, innallāha ni'immā ya'iẓukum bih, innallāha kāna samī'am baṣīrāArtinya Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. An-Nisa 57 ✵ An-Nisa 59 »Mau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarangKandungan Menarik Berkaitan Dengan Surat An-Nisa Ayat 58 Paragraf di atas merupakan Surat An-Nisa Ayat 58 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada bermacam kandungan menarik dari ayat ini. Didapatkan bermacam penafsiran dari kalangan ulama tafsir terhadap kandungan surat An-Nisa ayat 58, antara lain sebagaimana berikut📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi ArabiaSesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menunaikan amanat yang berbeda-beda yang kalian dipercaya untuk menyampaikannya kepada para pemiliknya, maka janganlah kalian melalaikan amanat-amanat itu. Dan Dia memerintahkan kalian untuk memutuskan perkara diantara manusia dengan dasar keadilan dan obyektif, bila kalian memutuskan permasalahan diantara mereka. Dan itu adalah sebaik-baik nasihat yang Allah sampaikan kepada kalian dan memberi petunjuk kalian kepadanya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar ucapan-ucapan kalian,meneliti seluruh perbuatan kalian lagi Maha Melihatnya.📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid Imam Masjidil Haram58. Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menunaikan amanat kepada pemiliknya. Dan Dia menyuruh kalian, apabila kalian memutuskan perkara di antara manusia dalam semua urusan mereka, maka putuskanlah perkara mereka dengan adil, jangan memihak atau zalim dalam memutuskan. Sesungguhnya Allah mengingatkan dan memberi bimbingan yang sebaik-baiknya ke arahnya menjaga amanat dalam setiap kondisi kalian. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar ucapan-ucapan kalian dan Maha Melihat perbuatan-perbuatan kalian.📚 Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Universitas Islam Madinah58. Setelah Allah menyebutkan kabar gembira bagi orang-orang yang beriman dan beramal shalih, kemudian Allah mengarahkan mereka untuk berbuat dua jenis amalan Shalih, yaitu menunaikan amanat dan memberi keputusan bagi orang lain dengan adil. Firman ini ditujukan bagi setiap orang yang diberi amanat, baik itu yang berhubungan dengan hak Allah ataupun yang berhubungan dengan hak manusia, baik itu berupa jabatan, harta, dan lain sebagainya. kemudian Allah memuji perintah perintah dan larangan larangan yang telah ditetapkan-Nya karena mengandung kemaslahatan di dunia dan di akhirat dan menjauhkan dari mudharatnya, sebab yang menetapkan adalah Dzat yang Maha Mendengar dan Maha Melihat, tidak ada yang tersembunyi darinya, dan Maha Mengetahui kemaslahatan bagi dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah58. إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ الْأَمٰنٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya Kalimat ini mencakup seluruh manusia dalam menunaikan segala amanat, dan yang paling pertama adalah bagi para pemimpin dan penguasa yang wajib bagi mereka menunaikan amanat dan mencegah kezaliman, dan senantiasa berusaha menegakkan keadilan yang telah Allah limpahkan atas amanat yang telah mereka pikul dalam kebijakan-kebijakan mereka. Dan masuk dalam perintah ini juga selain mereka, sehingga mereka wajib menunaikan amanat yang mereka punya dan senantiasa berhatii-hati dalam menyampaikan kesaksian dan kabar berita. وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ النَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِالْعَدْلِ ۚdan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil Keadilan disini adalah dengan tidak condongnya qadhi atau penguasa kepada salah satu pihak yang bersengketa, dan agar tidak mengutamakan seseorang atas orang lain dikarenakan hubungan kekerabatan, jabatan, kemaslahatan pribadi, atau hawa nafsu. Akan tetapi seorang qadhi memberi putusan bagi yang berhak sesuai dengan apa yang dijelaskan dalam al-Qur’an dan as-Sunnah. Dan seorang penguasa harus memperlakukan rakyatnya dengan sama rata tanpa mengutamakan seseorang kecuali dengan kadar keutamaan yang memang dimiliki orang tersebut, berupa keuletannya dalam beramal, atau berdasarkan pengalaman, pengetahuan, atau kekuatannya dalam berjihad, dan lain sebagainya. إِنَّ اللهَ كَانَ سَمِيعًۢا Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar Yakni mendengar apa yang qadhi putuskan. بَصِيرًا Maha Melihat Yakni melihatnya ketika ia mengeluarkan putusannya, sehingga Allah mengetahui apakah ia berusaha untuk berlaku adil atau memberi putusan dengan hawa nafsu.📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah58. Wahai manusia, sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk memberikan amanat itu kepada ahlinya yaitu setiap sesuatu yang diamanatkan seseorang yang merupakan hak orang lain, baik amanat yang diperuntukkan untuk Allah atau para hamba Wahai para hakim dan wali, ketika kalian menentukan hukum di antara manusia maka kalian harus memutuskan dengan adil yaitu wali atau hakim tidak condong kepada salah satu pihak, dia harus memutuskan dengan sesuai kebenaran yang dijelaskan dalam Al-Qur’an dan sunnah. Betapa nikmatnya sesuatu yang diajarkan diperintahkan oleh Allah kepada kalian, yaitu menunaikan amanah, dan menentukan hukum dengan adil. Sesungguhnya Maha Mendengar ucapan-ucapan kalian dan Maha Melihat amal-amal kalian. Ayat ini turun pada hari penaklukkan Mekah untuk Utsman bin Thalhah Al-Hajbiy dari Bani Abdud Dar, ketika Ali mengambil kunci Ka’bah darinya dengan paksa lalu membuka pintu Ka’bah dan Abbas ingin mengambil kunci tersebut, lalu Allah menurunkan ayat ini. Kemudian Rasulullan SAW memerintahkan Ali untuk mengembalikan kunci tersebut kepada Utsman dan meminta maaf kepadanya. Lalu Ustman masuk Islam ketika tahu bahwa Allah menjelaskan tentang haknya dalam ayat ini.📚 Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-Awaji, professor tafsir Univ Islam Madinah{Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kalian menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kalian tetapkan secara adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik kepada kalian} sebaik-baik sesuatu yang diajarkan kepada kalian {Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha MelihatMau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H58. Amanah itu adalah setiap hal yang dipercayakan kepada seseorang dan ia diperintahkan untuk menunaikannya, Allah memerintahkan hamba-hambaNya agar menunaikan amanah, maksudnya secara sempurna dan penuh, tidak dikurangi, dicurangi, dan tidak pula dilur-ulur, dan termasuk dalam amanah di sini adalah amanah kekuasaan, harta, rahasia-rahasia, dan perintah-perintah yang tidak diketahui kecuali oleh Allah semata. Sesungguhnya para ahli fikih telah menyebutkan bahwa barangsiapa yang diserahkan kepadanya suatu amanah, maka ia wajib menjaga amanah tersebut dalam suatu tempat yang patut, mereka berkata, “Karena sesungguhnya tidaklah mungkin dapat ditunaikan kecuali dengan menjaganya, maka wajiblah hal itu dilakukan.” Dan Firman Allah, “Kepada yang berhak menerimanya,” sebuah dalil bahwa tidaklah diserahkan dan ditunaikan kepada selain orang yang berhak menerimanya, dan wakil orang tersebut adalah dalam posisinya, sehingga apabila ia menyerahkannya kepada selain orang yang berhak menerimanya, maka ia tidaklah dikatakan telah menunaikannya. “Dan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil,” hal ini mencakup hukum di antara mereka dalam perkara darah, harta, maupun kehormatan, baik sedikit maupun banyak, terhadap yang dekat maupun yang jauh, seorang yang baik maupun yang jahat, seorang teman maupun musuh. Maksud dari adil disini adalah yang diperintahkan oleh Allah untuk berhukum dengannya yaitu apa yang disyariiatkan oleh Allah melalui lisan RasulNya berupa ketentuan-ketentuan dan hukum-hukum. Hal ini menuntut untuk mengetahui keadilan agar dapat menetapkan hukum dengannya, dan ketika perintah-perintah tersebut adalah suatu yang baik dan adil, Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat,” ini merupakan pujian dari Allah bagi perintah-perintahNya dan larangan-laranganNya, karena mencakup kemaslahatan dunia dan akhirat dan menolak kemudharatan pada keduanya, karena sesungguhnya Dzat yang mensyariatkannya adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat, yang tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi bagiNya dan Dia mengetahui kemaslahatan hamba, yang mereka sendiri tidak mengetahuinya.📚 Aisarut Tafasir / Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi, mudarris tafsir di Masjid NabawiMakna kata {أَنْ تُؤَدُّوا الأَمَانَاتِ} an tu’addul amaanaat menunaikan amanah adalah menyerahkannya kepada orang yang berhak. Amanah adalah suatu hal yang dipercayakan seseorang, berupa perkataan, pekerjaan ataupun benda. {الْعَدْلِ} al adl keadilan adalah lawan dari kezhaliman dan melenceng dengan mengurangi atau menambah. {نِعِمَّا يَعِظُكُمْ} ni’immaa ya’izhukum memerintahkan untuk menunaikan amanah dan hukum dengan adil. Makna Ayat Diriwayatkan bahwa ayat yang pertama {إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الأَمَانَاتِ} “Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menunaikan amanah-amanah”, ayat ini diturunkan dalam perkara Utsman bin Tholhah al Hajabi, tatkala kunci ka’bah ditangannya sebagai orang yang biasa menjamu para jamaah haji, Rasulullah meminta kunci Ka’bah darinya pada subuh saat Fathumakkah, kemudian Rasulullah mendirikan sholat di Ka’bah sebanyak 2 rakaat lalu keluar, Al-Abbas berkata, “Berikanlah kuncinya kepadaku, wahai Rasul, untuk mengambil alih komando kebiasaan memberi makan dan minum para jamaah haji.” maka turunlah ayat ini dan ayat setelahnya, lalu Rasul membacanya kepada orang-orang, dan memanggil Utsman bin Tholhah serta memberikan kepadanya kuci Ka’bah. Dikarenakan pelajaran dari ayat ini adalah dengan mengambil keumuman lafaznya bukan dikarenakan kekhususan sebab diturunkannya, maka ayat ini berlaku untuk diterapkan dalam setiap amanah. Maka wajib bagi setiap orang yang dipercayakan kepadanya suatu hal agar menjaga dan mengurusnya sampai amanah hal tersebut ditunaikan dan disampaikan kepada orang yang berhak. Oleh karenanya ayat ini membahas tentang para pemimpin kaum muslimin terlebih dahulu dengan indikasi {ﻭﺇﺫا ﺣﻜﻤﺘﻢ ﺑﻴﻦ اﻟﻨﺎﺱ ﺃﻥ ﺗﺤﻜﻤﻮا ﺑﺎﻟﻌﺪﻝ} “Jikalau kalian menghukumi di antara para manusia, maka hukumilah secara adil”, yaitu seimbang, kebalikan dari zhalim. Dan makna adil adalah menyampaikan semua hak kepada yang berhak dari setiap rakyat. Dan firman Allah {ﺇﻥ اﻟﻠﻪ ﻧﻌﻤﺎ ﻳﻌﻈﻜﻢ ﺑﻪ}, yang dikehendaki Allah adalah memerintahkan umat Islam, pemimpin ataupun rakyatnya agar menunaikan amanah dan berhukum dengan adil dan itu adalah sesuatu yang baik. Demikian pula kerena tegaknya kehidupan yang mulia adalah dengan dibangkitkannya penunaian amanah dan berhukum dengan adil. Dan firman Allah {ﺇﻥ اﻟﻠﻪ ﻛﺎﻥ ﺳﻤﻴﻌﺎ ﺑﺼﻴﺮا} “Sesungguhnya Allah Maha mendengar dan maha melihat” di dalamnya ada anjuran kepada para manusia agar memunculkan rasa diawasi oleh Allah di dalam dirinya. Karena barang siapa yang mengingat bahwa Allah mendengar setiap perkataan dan melihat setiap perbuatanya, niscaya dia akan menjadi lurus dalam perkataan tanpa ada kedustaan serta dalam perbuatannya tidak akan ceroboh. Ini adalah apa yang ada di ayat yang pertama 58 Pelajaran dari ayat • Wajibnya menyampaikan amanah setelah usai dijaga. • Wajibnya berlaku adil dalam menghukumi dan haramnya kezhaliman dan ketidakadilan.📚 An-Nafahat Al-Makkiyah / Syaikh Muhammad bin Shalih asy-SyawiSurat An-Nisa ayat 58 Sesungguhnya Allah memerintah kamu menunaikan amanat-amanat kepada yang berhak; dan apabila kamu menghukum antara manusia, supaya kamu menghukum dengan adil. Sesungguhnya Allah menasehati kamu dengan sebaik-baik perkara, karena sesungguhnya Allah itu adalah Pendengar, dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, ini turun ketika Ali radhiyallahu 'anhu hendak mengambil kunci Ka'bah secara paksa dari Utsman bin Thalhah pelayan Ka'bah pada saat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang ke Makkah untuk Fathu Makkah menaklukkan Makkah. Namun Utsman bin Thalhah menolaknya dan berkata, "Kalau seandainya aku mengetahui Beliau adalah utusan Allah, tentu aku tidak menolaknya", maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan Ali mengembalikan dan bersabda, "Ambillah! untuk selamanya karena sudah lama", maka Utsman pun heran, kemudian Ali membacakan ayat ini kepadanya, maka Utsman bin Thalhah masuk Islam, dan ia memberikan kunci kepada saudaranya Syaibah menjelang wafatnya, dan kunci pun dipegang oleh anak cucunya." Ayat di atas, meskipun turunnya berkenaan dengan sebab tertentu, namun berlaku umum berdasarkan qarinah tanda jama' yang diperuntukkan untuk semua. Amanat artinya setiap yang dibebankan kepada manusia dan mereka diperintahkan melakukannya. Allah Subhaanahu wa Ta'aala memerintahkan hamba-hamba-Nya menunaikan amanat, yakni secara sempurna; tidak dikurangi dan tidak ditunda-tunda. Termasuk ke dalam amanat adalah amanat untuk beribadah seperti shalat, zakat, puasa dsb, amanat jabatan, harta dan rahasia serta perkara-perkara yang hanya diketahui oleh Allah. Contoh menunaikan amanat dalam jabatan adalah dengan memenuhi kewajibannya, memenuhi amanat dalam harta adalah dengan menjaganya dan mengembalikan kepada pemiliknya secara utuh dan amanat dalam rahasia adalah dengan menyembunyikannya. Ayat ini menunjukkan bahwa amanat tersebut harus diserahkan kepada yang berhak menerimanya atau wakilnya. Oleh karena itu, jika tidak diserahkan kepada yang berhak menerimanya, maka sama saja belum menunaikan amanat. Baik dalam masalah darah, harta, kehormatan; kecil maupun besar. Demikian juga kepada kerabat maupun bukan, kawan maupun lawan dan orang baik maupun orang jahat. Adapun yang dimaksud adil di sini adalah dengan mengikuti syari'at Allah melalui lisan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam seperti dalam masalah ahkam hukum maupun hudud, dan hal ini menghendaki agar kita mengetahui kedilan itu agar dapat memutuskan dengannya. Kata-kata ini merupakan pujian Allah terhadap syari'at-Nya karena di dalamnya mengandung maslahat manusia di dunia dan akhirat serta menghindarkan madharat. Yang demikian. Karena yang menetapkannya adalah Tuhan yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, Dia mengetahui maslahat yang terbaik bagi hamba yang mereka tidak mengetahuinya. Semua perkataan. Semua tindakan.📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat An-Nisa Ayat 58Dua ayat terakhir dijelaskan kesudahan dari dua kelompok mukmin dan kafir, yakni tentang kenikmatan dan siksaan, maka sekarang alqur'an mengajarkan suatu tuntunan hidup yakni tentang amanah. Sungguh, Allah yang mahaagung menyuruhmu menyampaikan amanat secara sempurna dan tepat waktu kepada yang berhak menerimanya, dan Allah juga menyuruh apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia yang berselisih hendaknya kamu menetapkannya dengan keputusan yang adil. Sungguh, Allah yang telah memerintahkan agar memegang teguh amanah serta menyuruh berlaku adil adalah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah adalah tuhan yang maha mendengar, maha melihatagar penetapan hukum dengan adil tersebut dapat dijalankan dengan baik, maka diperlukan ketaatan terhadap siapa penetap hukum itu. Ayat ini memerintahkan kaum muslim agar menaati putusan hukum, yang secara hirarkis dimulai dari penetapan hukum Allah. Wahai orang-orang yang beriman! taatilah perintah-perintah Allah dalam alqur'an, dan taatilah pula perintah-perintah rasul Muhammad, dan juga ketetapan-ketetapan yang dikeluarkan oleh ulil amri pemegang kekuasaan di antara kamu selama ketetapan-ketetapan itu tidak melanggar ketentuan Allah dan rasul-Nya. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu masalah yang tidak dapat dipertemukan, maka kembalikanlah kepada nilai-nilai dan jiwa firman Allah, yakni Al-Qur'an, dan juga nilai-nilai dan jiwa tuntunan rasul dalam bentuk sunahnya, sebagai bukti jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya, baik untuk kehidupan dunia kamu, maupun untuk kehidupan akhirat dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang Itulah aneka ragam penjabaran dari kalangan ahli ilmu terkait isi dan arti surat An-Nisa ayat 58 arab-latin dan artinya, semoga berfaidah untuk kita bersama. Support syi'ar kami dengan mencantumkan hyperlink ke halaman ini atau ke halaman depan Bacaan Paling Banyak Dibaca Tersedia banyak materi yang paling banyak dibaca, seperti surat/ayat Al-Qadr, Al-Hujurat 13, Seribu Dinar, An-Naba, Al-Falaq, Adh-Dhuha. Ada pula Al-Fatihah, Al-Isra 32, Al-A’la, Yusuf 28, Al-Kafirun, Do’a Setelah Adzan. Al-QadrAl-Hujurat 13Seribu DinarAn-NabaAl-FalaqAdh-DhuhaAl-FatihahAl-Isra 32Al-A’laYusuf 28Al-KafirunDo’a Setelah Adzan Pencarian surat an nashr dan artinya, wal ashri, arti surah al kautsar, al baqarah ayat 196, surat yasin ayat 43 untuk orang zalim Dapatkan amal jariyah dengan berbagi ilmu bermanfaat. Plus dapatkan bonus buku digital "Jalan Rezeki Berlimpah" secara 100% free, 100% gratis Caranya, salin text di bawah dan kirimkan ke minimal tiga 3 group WhatsApp yang Anda ikuti Silahkan nikmati kemudahan dari Allah Ta’ala untuk membaca al-Qur’an dengan tafsirnya. Tinggal klik surat yang mau dibaca, klik nomor ayat yang berwarna biru, maka akan keluar tafsir lengkap untuk ayat tersebut 🔗 *Mari beramal jariyah dengan berbagi ilmu bermanfaat ini* Setelah Anda melakukan hal di atas, klik tombol "Dapatkan Bonus" di bawah

ArRa'du ayat 13 Ibrahim ayat 27 An Nahl ayat 75-76, 103, 110, 126 Al Isra ayat 56-57, 59, 85, 110 Maryam ayat 64 Al Anbiya ayat 101-102 Al-Hajj ayat 19, 39 Al-Mukminun ayat 76 An Nur ayat 3, 6-9, 11-12, 33, 55, 61 Al-Furqon ayat 27-29, 68, 70 al-Qashas ayat 51, 56 Al-Ankabut ayat 8, 10 Luqman ayat 13 As-Sajdah ayat 16 Ayat 88, yaitu firman Allah ta’ala, “Maka mengapa kamu terpecah menjadi dua golongan dalam menghadapi orang-orang munafik, padahal Allah telah membalikkan mereka kepada kekafiran, disebabkan usaha mereka sendiri ? Apakah kamu bermaksud memberi petunjuk kepada orang-orang yang telah disesatkan Allah ? Barangsiapa yang disesatkan Allah, sekali-kali kamu tidak mendapatkan jalan untuk memberi petunjuk kepadanya.” an-Nisaa’ 88 Sebab Turunnya Ayat Al-Bukhari, Muslim, dan yang lainnya meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit bahwa saat Rasulullah saw. pergi ke Uhud untuk berperang, beberapa orang yang ada dalam rombongannya kembali ke Madinah. Para shahabat Nabi saw. yang menyaksikan hal itu terbagi menjadi dua kelompok. Satu kelompok mengatakan, ”Kita bunuh saja mereka yang kembali itu.” Sedangkan satu kelompok lagi berkata, “Tidak, kita tidak akan membunuh mereka.” Maka turun firman-Nya, “Maka mengapa kamu terpecah menjadi dua golongan dalam menghadapi orang-orang munafik,…” hingga akhir ayat. 86 Sa’id bin Manshur dan Ibnu Abi Hatim meriwayatkan bahwa Sa’ad bin Mu’adz berkata, “Pada suatu hari Rasulullah saw. berpidato dan bersabda, Siapakah yang membelaku dari orang yang menyakitiku dan mengumpulkan di rumahnya orang yang menyakitiku? Sa’ad bin Mu’adz menyahut, Jika dia dari Aus, kami segera membunuhnya. Jika dia dari saudara-saudara kami dari Khazraj, maka perintahkanlah kepada kami apa yang harus kami lakukan, dan kami akan menunaikannya.’ Lalu Sa’ad bin Ubadah bangkit dan berkata, Wahai Ibnu Ubadah, kau benar-benar seorang munafik dan kau mencintai orang-orang munafik.’ Lalu Muhammad bin Maslamah pun berdiri dan berkata, “Diamlah kalian. Di antara kita ada Rasulullah saw.. Dia yang akan menyampaikan perintahnya kepada kita dan kita melaksanakannya.’ Lalu turunlah firman Allah, ““Maka mengapa kamu terpecah menjadi dua golongan dalam menghadapi orang-orang munafik…,” hingga akhir ayat. Ahmad meriwayatkan dari Abdurrahman bin Auf bahwa beberapa orang Arab mendatangi Nabi saw. di Madinah. Lalu mereka masuk Islam. Lalu mereka terjangkit waba’ dan demam Madinah. Lalu mereka pun pergi meninggalkan Madinah dan ketika di jalan bertemu dengan beberapa orang sahabat. Para shahabat itu bertanya, “Mengapa kalian kembali?” Mereka menjawab, “Kami terjangkit waba’ Madinah.” Para sahabat itu berkata lagi, “Bukankah kalian mempunyai teladan yang baik pada Rasulullah?” Sebagian dari para sahabat itu mengatakan, “Orang-orang Arab ini adalah orang-orang munafik.” Lalu turunlah firman Allah, “”Maka mengapa kamu terpecah menjadi dua golongan dalam menghadapi orang-orang munafik…,” hinga akhir ayat. 87 Di dalam sanad riwayat ini terjadi tadliis dan keterputusan. Ayat 90, yaitu firman Allah ta’ala, “kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian damai atau orang-orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya . Kalau Allah menghendaki, tentu Dia memberi kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka memerangimu. tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu maka Allah tidak memberi jalan bagimu untuk menawan dan membunuh mereka.” an-Nisaa’ 90 Sebab Turunnya Ayat Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Hasan al-Bashri bahwa Suraqah bin Malik al-Mudliji memberi tahu mereka, “Ketika Nabi saw. memenangkan peperangan Badar dan Uhud dan orang-orang di sekitar mereka masuk Islam.” Suraqah juga berkata, “Saya lalu mendengar Muhammad akan mengirim Khalid bin Walid kepada kaumku, sedangkan saya ingin engkau berdamai dengan mereka. Jika kaummu berdamai, mereka pun akan berdamai dan akan masuk Islam. Dan jika mereka tidak masuk Islam, maka menangnya kaummu terhadap mereka bukan hal yang baik.’ Lalu Rasulullah saw. memegang tangan Khalid bin Walid dan berkata kepadanya, Pergilah bersamanya, lalu lakukan apa yang diinginkannya.’ Kemudian Khalid mengaak mereka berdamai dengan syarat mereka tidak membantu orang-orang yang memusuhi Rasulullah saw.. Dan jika orang-orang Quraisy berdamai, mereka juga harus berdamai bersama orang-orang Quraisy tersebut. Dan Allah menurunkan firman-Nya, “kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian damai…,” Lalu orang yang minta perlindungan kepada mereka ikut dengan perjanjian mereka tersebut.” Dikemukakan Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Abbas. Ibnu Abbas berkata, “Firman Allah, “kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian damai…,” turun pada Hilal bin Uwaimir al-Aslami dan Suraqah bin Malik ad-Mudliji, juga pada Bani Judzaimah bin Amir bin Abdi Manaf.” Ibnu Abi Hatim juga meriwayatkan dari Mujahid bahwa ayat ini turun pada Hilal bin Uwaimir al-Aslami. Ketika itu antara dia dan orang-orang muslim ada perjanjian. Lalu beberapa kaumnya mengajaknya untuk berperang, namun dia tidak ingin memerangi orang-orang muslim juga tidak ingin memerangi kaumnya sendiri. Ayat 92, yaitu firman Allah ta’ala, “Dan tidak layak bagi seorang mu’min membunuh seorang mu’min yang lain, kecuali karena tersalah tidak sengaja , dan barangsiapa membunuh seorang mu’min karena tersalah hendaklah ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya si terbunuh itu, kecuali jika mereka keluarga terbunuh bersedekah . Jika ia si terbunuh dari kaum kafir yang ada perjanjian damai antara mereka dengan kamu, maka hendaklah si pembunuh membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya si terbunuh serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa yang tidak memperolehnya , maka hendaklah ia si pembunuh berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” an-Nisaa’ 92 Sebab Turunnya Ayat Ibnu Jarir meriwayatkan bahwa Ikrimah berkata, “Al-Harits bin Yazid dari Bani Amir bin Lu’ay pernah menyiksa Ayyasy bin Abi Rabi’ah bersama Abu Jahl. Kemudian al-Harits masuk Islam dan hijrah ke Madinah. Ketika di Hirrah, dia bertemu dengan Ayyasy yang mengira dia masih musyrik. Maka Ayyasy pun membunuhnya. Kemudian Ayyasy mendatangi Nabi saw. dan memberi tahu beliau tentang hal itu. Lalu turun firman Allah, “Dan tidak layak bagi seorang mu’min membunuh seorang mu’min yang lain, kecuali karena tersalah tidak sengaja…,” hingga akhir ayat.” Ibnu Jarir juga meriwayatkan hadits yang serupa dari Mujahid dan as-Suddi. Ibnu Ishaq, Abu Ya’la, al-Harits bin Abi Usamah, dan Abu Muslim al-Kiji meriwayatkan hadits yang serupa dari al-Qasim bin Muhammad. Ibnu Abi Hatim juga meriwayatkan hadits yang serupa dari jalur Sa’id bin Jubair dari Ibnu Abbas. Ayat 93, yaitu firman Allah ta’ala, “Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu’min dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.“ an-Nisaa’ 93 Sebab Turunnya Ayat Ibnu Jarir meriwayatkan dari jalur Ibnu Juraij dari Ikrimah bahwa seorang lelaki dari Anshar membunuh saudara laki-laki Maqis bin Shababah. Lalu Nabi saw. memberi diyat kepada Maqis dan dia pun menerimanya. Namun kemudian dia menyerang si pembunuh saudaranya hingga mati. Maka Nabi saw. bersabda, “Saya tidak menjadi penjamin keamanannya baik di wilayah umum atau pun di tanah Haram.“ Kemudian Maqis bin Shababah terbunuh pada Yaumul Fath. Ibnul Juraij berkata, “Padanya turun firman Allah, “Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu’min dengan sengaja,…'” Ayat 94, yaitu firman Allah ta’ala, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi berperang di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan “salam” kepadamu “Kamu bukan seorang mu’min” lalu kamu membunuhnya, dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitu jugalah keadaan kamu dahulu , lalu Allah menganugerahkan ni’mat-Nya atas kamu, maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” an-Nisaa’ 94 Sebab Turunnya Ayat Al-Bukhari, at-Tirmidzi, al-Hakim dan yang lainnya meriwayatkan bahwa Ibnu Abbas berkata, “Seorang lelaki dari Bani Sulaim yang sedang menggiring ternaknya berpapasan dengan beberapa shahabat Nabi saw.. Lalu dia mengucapkan salam kepada mereka. Para shahabat berkata, “Dia mengucapkan salam kepada kita hanya untuk melindungi dirinya dari kita.” Lalu mereka pun menyergap lelaki itu dan membunuhnya. Kemudian mereka membawa kawanan kambingnya menemui Nabi saw.. Lalu turunlah firman Allah, ““Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi berperang di jalan Allah,…” hingga akhir ayat. 88 Al-Bazzar meriwayatkan dari jalur lain bahwa Ibnu Abbas berkata, “Rasulullah saw. mengirim pasukan yang di dalamnya terdapat al-Miqdad. Ketika sampai di tempat musuh, mereka mendapati para musuh tersebut telah meninggalkan daerah mereka. Hanya tersisa seorang lelaki yang mempunyai banyak harta. Ketika melihat pasukan muslim, lelaki itu mengucapkan Laa ilaaha illallaah. Namun, al-Miqdad tetap membunuhnya. Ketika kembali ke Madinah, Nabi saw. berkata kepada al-Miqdad, Bagaimana kelak engkau menghadapi Laailaaha illallaah?” Dan Allah menurunkan ayat ini.” Ahmad, ath-Thabrani, dan yang lainnya meriwayatkan bahwa Abdullah bin Abi Hadrad al-Aslami berkata, “”Rasulullah saw. mengutus kami bersama serombongan orang-orang muslim yang di dalamnya terdapat Qatadah dan Muhallim bin Jatstsamah. Lalu kami berpapasan dengan Amir ibnul Adhbath al-Asyja’i. Kemudian dia mengucapkan salam kepada kami. Namun, Muhallim menyerangnya dan akhirnya membunuhnya. Ketika kami sampai di Madinah, kami memberi tahu beliau tentang peristiwa itu. Lalu turun pada kami firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi berperang di jalan Allah,… hingga akhir ayat.” 89 Ibnu Jarir juga meriwayatkan hadits yang serupa dari Ibnu Umar. Ats-Tsa’labi meriwayatkan dari jalur al-Kalbi dari Abu Shaleh dari Ibnu Abbas bahwa nama orang yang terbunuh adalah Mirdas bin Nahik yang berasal dari Fadak. Dan nama pembunuhnya adalah Usamah bin Zaid. Adapun nama ketua rombongan pasukan adalah Ghalib bin Fadhalah al-Laitsi. Kisahnya adalah ketika kaum Mirdas kalah dalam peperangan dan hanya dia yang tersisa. Dia bersembunyi dengan kambing-kambingnya di sebuah gunung. Ketika orang-orang muslim berhasil menemukannya, dia pun berkata, “Laa ilaaha illallaah, muhammadurrasuulullaah,” Tiada tuhan selain Allah, Muhammad adalah utusan Allah. Assalaamualaikum.” Lalu Usamah membunuhnya. Ketika mereka kembali ke Madinah, turun firman Allah di atas. Ibnu Jarir meriwayatkan dari jalur as-Suddi dan Abd meriwayatkan dari jalur Qatadah isi hadits yang serupa. Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari jalur Ibnu Lahi’ah dari Abiz bin Zubair bahwa Jabir berkata, “Firman Allah, …dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan “salam” kepadamu,…” turun pada Mirdas.” Riwayat ini adalah penguat yang bagus. Ibnu Mandah meriwayatkan bahwa Juz’u bin Hadrajan berkata, “Saudara Miqdad datang dari Yaman menuju Madinah untuk menemui Nabi saw.. Ketika di perjalanan dia bertemu dengan pasukan yang dikirim Nabi saw.. Saudara Miqdad berkata kepada mereka, Saya adalah orang mukmin.’ Namun mereka tidak mempercayai pengakuannya dan membunuhnya. Kemudian berita tentang hal itu sampai kepadaku. Saya pun menghadap Nabi saw.. Lalu turun firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi berperang di jalan Allah,…’ hingga akhir ayat. Lalu Nabi saw. memberikan kepadaku diyat untuk saudaraku yang terbunuh.” 85. HR. Muslim dalam Kitabuth Thalaaq, No. 2704. 86. HR. Bukhari dalam Kitabul Hajj, No. 1884 dan HR. Muslim dalam Kitabul Munaafiqiin, No. 2776. 87. HR. Ahmad dalam al-Musnad 15/192. 88. HR. Bukhari dalam Kitabut Tafsir, No. 4591 dan HR. Tirmidzi dalam Kitabut Tafsir, NO. 3030 dan al-Hakim dalam al-Mustadrak, No. 2872. 89. HR. Ahmad dalam al-Musnad 611 dan ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabiir, No. 12212. Sumber Diadaptasi dari Jalaluddin As-Suyuthi, Lubaabun Nuquul fii Asbaabin Nuzuul, atau Sebab Turunnya Ayat Al-Qur’an, terj. Tim Abdul Hayyie Gema Insani, hlm. 181-189. Post Views 960 AS B A B U N N U Z U L ( A N - N I S A ' : A Y A T 95 ) ( U S T A Z K H A I R U L A M I L I N H A S S A N ) Video Kuliah Subuh da
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ لَا يَسْتَوِى الْقَاعِدُوْنَ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ غَيْرُ اُولِى الضَّرَرِ وَالْمُجَاهِدُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْۗ فَضَّلَ اللّٰهُ الْمُجٰهِدِيْنَ بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْ عَلَى الْقٰعِدِيْنَ دَرَجَةً ۗ وَكُلًّا وَّعَدَ اللّٰهُ الْحُسْنٰىۗ وَفَضَّلَ اللّٰهُ الْمُجٰهِدِيْنَ عَلَى الْقٰعِدِيْنَ اَجْرًا عَظِيْمًاۙ ﴿٩٥﴾ lā yastawil-qā'idụna minal-mu`minīna gairu uliḍ-ḍarari wal-mujāhidụna fī sabīlillāhi bi`amwālihim wa anfusihim, faḍḍalallāhul-mujāhidīna bi`amwālihim wa anfusihim 'alal-qā'idīna darajah, wa kullaw wa'adallāhul-ḥusnā, wa faḍḍalallāhul-mujāhidīna 'alal-qā'idīna ajran 'aẓīmā Tidaklah sama antara orang beriman yang duduk yang tidak turut berperang tanpa mempunyai uzur halangan dengan orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwanya. Allah melebihkan derajat orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk tidak ikut berperang tanpa halangan. Kepada masing-masing, Allah menjanjikan pahala yang baik surga dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar, 95 Sebab Turunnya Ayat Al-Bukhari meriwayatkan bahwa al-Barra’ berkata,”Ketika turun firman Allah, Tidaklah sama antara orang beriman yang duduk yang tidak turut berperang tanpa mempunyai uzur halangan.. ., “hingga akhir ayat.” Nabi saw. bersabda, “Panggil si fulan.” Lalu si fulan itu datang dengan membawa tinta, papan, dan alat tulis lainnya. Kemudian beliau berkata kepadanya, “Tulislah,”Laa yastawil qaa’iduuna minal mu’miniina wal mujaahiduuna fi sabiililah Tidaklah sama antara mukmin yang duduk yang tidak turut berperang dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah.” Ketika itu Ibnu Ummi Maktum ada di belakang Nabi saw.. Maka dia berkata, “Wahai Rasulullah, tapi saya buta.” Maka turun firman Allah melengkapi ayat di atas, “Laa yastawil qaa’iduuna minal muminiina ghairu ulidh dharari wal mujaahiduuna fi sabiilillah [Tidaklah sama antara orang beriman yang duduk yang tidak turut berperang tanpa mempunyai uzur halangan dengan orang yang berjihad di jalan Allah...] “ Al-Bukhari dan yang lainnya meriwayatkan dari Zaid bin meriwayatkan dari Zaid bin Arqam dan Ibnu Hibban meriwayatkan dari al-Faltan bin Ashim hadits yang serupa dengan meriwayatkan hadits yang serupa dari Ibnu Abbas. Di dalamnya disebutkan, “Abdullah bin Jahsy dan Ibnu Ummi Maktum berkata,”Tapi kami adalah orang-orang yang buta.” Hadits-hadits mereka telah saya sebutkan di dalam Turjumaanul Qur’an. Jarir meriwayatkan hadits yang serupa dari banyak yang mursal.
ImamAs-Suyuthi dalam bukunya Asbabun Nuzul: Sebab-sebab Turunnya Ayat Al-Qur'an menjelaskan, surah An Nisa tergolong surah Madaniyah. Al-Qurtubi mengatakan bahwa ada satu ayat dalam surah ini yang turun di kota Makkah (ayat 58). Namun, menurut riwayat yang berasal dari Aisyah RA, ayat yang dimaksud Al Qurtubi tersebut tergolong Madaniyah.
mv5axIT.
  • y2s1g4e44w.pages.dev/218
  • y2s1g4e44w.pages.dev/305
  • y2s1g4e44w.pages.dev/66
  • y2s1g4e44w.pages.dev/224
  • y2s1g4e44w.pages.dev/105
  • y2s1g4e44w.pages.dev/126
  • y2s1g4e44w.pages.dev/434
  • y2s1g4e44w.pages.dev/211
  • asbabun nuzul an nisa ayat 58